TATA TERTIB
JAMBORE DAERAH KAWASAKI NINJA REGION JAWA TENGAH & DIY
· Para
peserta diharap hadir 15 menit sebelum acara dimulai
· Peserta
diharapkan mengenakan atribut pakaian seragam masing-masing club
· Peserta diharapkan mengenakan celana panjang
sepatu safety riding
· Peserta
dilarang membawa senjata tajam miras,obat terlarang narkotika dan sejenisnya
·
Peserta wajib mematuhi tata tertib yang ada
sesuai uu22 tahun 2009
·
Berlaku sopan dan santun baik dalam bicara
maupun tindakan kepada panitia dan peserta lain
·
Peserta selalu membawa identitas Jamda saat
berlangsungnya acara
·
Peserta wajib menjaga atribut jangan sampai
hilang atau lupa dan barang-barang pribadi
·
Peserta harus meminta izin memberitahu kepada
panitia bila berhalangan hadir pada acara
·
Peserta harus memanfaatkan waktu istirahat
sebaik mungkin, agar nantinya tidak mengganggu acara berikutnya
·
Menjaga kebersihan
·
Peserta wajib menjaga nama baik club
masing-masing maupun tuan rumah
·
Peserta harus mematuhi jadwal kegiatan acara
sesuai Randown acara
·
Peserta diperkenankan membawa atribut club
masing-masing atau peralatan untuk memeriahkan acara
·
Peserta dilarang keras membawa bahan peledak (Mercon
Amunisi dll)
·
Peserta dilarang merubah lay out merusak atau
mencuri fasilitas yang ada pada venew
·
Peserta dilarang bertindak senonoh
·
Peserta yang melakukan keributan atau hal lain
yang tidak sesuai dengan aturan akan dikenakan sanksi sesuai dengan AD/ART yang
berlaku pada organisasi tuan rumah penyelenggara
Kepala Divisi
Keamanan Endik 08903222986 BB 27C6A685
*Tata tertib ketentuan lainya mengenai Jambore Daerah
Kawasaki Ninja 2 Regional
Jawa Tengah & Daerah Istimewa
Yogyakarta dapat dilihat di
Blog : jamda2prince.blogspot.com
Facebook : jamda2prince@yahoo.co.id
twitter : jamda2_prince
Tidak ada komentar:
Posting Komentar